P2G Sebut Pemda Sudah Usul Kebutuhan Guru, tapi Tidak Diakomodasi

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk guru honorer. Jumlah kuota yang disediakan adalah sebesar 1 juta formasi dan yang diakomodasi sekitar 532.547 formasi.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan pelaksanaan ini jauh dari kata sempurna. Hal tersebut pun membuat para guru honorer harus menunggu untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi ini jauh dari kata sempurna, satu juta padahal gitu ya. Apa efeknya, efeknya adalah kawan-kawan guru kita yang berharap menjadi PPPK itu tidak bisa (tercapai), karena ketika mau daftar nanti dia tidak ada formasinya di sekolahnya,” jelas dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (16/6).

Tidak maksimalnya alokasi kuota ini, kata Satriwan adalah karena usulan pemerintah daerah (pemda) tidak diakomodasi oleh pemerintah pusat. Fakta ini ia dapatkan dari organisasinya yang ada di daerah.

Contoh di beberapa daerah, seperti Kabulaten Karawang yang mengusulkan formasi sebanyak 1.080 guru PPPK, sedangkan yang disetujui KemenPAN-RB hanya 660 orang. Berikutnya adalah Kabupaten Serang, formasi yang disetujui KemenPAN-RB adalah sebanyak 2.087 formasi, namun formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disetujui pusat hanya 1 orang saja, padahal kebutuhannya sendiri sebanyak 430 orang.

“Fakta ini sungguh menyakitkan bagi guru honorer PAI,” ujarnya.

Selanjutnya di Kabupaten Cianjur, awalnya usulan 9.200 dari Pemkab Cianjur, setelah ditetapkan oleh KemenPAN-RB ternyata formasi yang disetujui hanya 246 guru PPPK. Kemudian di Kabupaten Subang, penetapan formasi untuk Guru PPPK sebanyak 3.086 orang yang telah disetujui KemenPAN-RB.

“Namun yang sangat disayangkan, hanya 13 orang formasi guru PAI yang disetujui. Padahal total guru honorer PAI yang ada sekitar 600 orang di Kabupaten Subang,” jelasnya.

Sementara di Kabupaten Garut mengusulkan sebanyak 8.801 guru PPPK. Usulan tersebut pun masih belum menutupi kebutuhan guru di sana, sebab terkendala anggaran daerah yang tidak mampu meng-cover gaji dan tunjangan guru PPPK.

“Namun, ternyata yang disetujui oleh KemenPAN-RB hanya 196 Guru P3K. Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kabupaten Garut. Jumlah yang disetujui pusat ternyata jauh dari yang diusulkan atau yang dibutuhkan pemda. Potret serupa terjadi hampir di seluruh daerah yang mengajukan formasi Guru PPPK,” tutupnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.