Pelabelan Teroris Kepada KKB Dinilai Sikap Putus Asa Pemerintah

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris, menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua. Hal ini juga dinilai ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.

“Bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua,” kata Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangannya, Jumat (30/4).

Selain kontraproduktif, serta mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius. Hal ini juga sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua.

Hendardi memandang, pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang. Menurutnya kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini, lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat.

“Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama. Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua,” ungkap Hendardi.

Dia menyampaikan, pelabelan teroris pada KKB akan menimbulkan berbagai implikasi, pelabelan ini menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sabagai jalan membangun perdamaian. Selain itu, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain.

“Pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris,” beber Hendardi.

Dia menyebut, pilihan Jokowi melabeli KKB Papua sebagai teroris dan dampak lanjutan yang akan terjadi, akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan. Pilihan realistis bagi Papua adalah penyelesaian secara damai, dimulai dengan kesepakatan penghentian permusuhan, membangun dialog dan susun skema-skema pembangunan yang disepakati.

“Revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat,” pungkas Hendardi.

Sebagaimana diketahui, pelebelana teroris kepada KKB di Papua setelah gugurnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Ia gugur tertembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Minggu (25/4) sore.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.