Pencegahan TIPIKOR Pemprov dan Polda Sulawesi Tengah Gelar MoU

oleh
oleh
Pencegahan TIPIKOR
Foto oleh Diskominfo Kabupaten Sigi.

SULAWESI TENGAH Sigi (IM) – Pencegahan TIPIKOR Pemprov dan Polda Sulawesi Tengah Gelar MoU. Melalui rapat video conference penandatanganan perjanjian kerja sama dan maklumat bersama antara gubernur serta kapolda Sulawesi Tengah di gelar.

Digelarnya rapat tentang optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum Polda Sulawesi Tengah dan APIP provinsi Sulawesi Tengah terlaksana secara virtual.

Hadir pada kegiatan itu, Penjabat Sementara Bupati Sigi, Sisliandy, S.STP.,M.Si, bersama Sekertaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir, SE.,MP, Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Polres Sigi, mengikuti kegiatan itu, yang di gelar bertempat di Ruang Rapat Bupati Sigi. Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Institut Teknologi Pertanian Takalar, Irma Andriani Rektor Petama

Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Polda Sulawesi Tengah melakukan pencegahan Pencegahan TIPIKOR (tindak pidana korupsi). Karena korupsi adalah masalah sosial yang sangat merusak moral.

Korupsi dapat mengakibatkan in efisiensi dalam pembangunan, melemahkan proses demokrasi dan melemahkan ekonomi Negara secara besar.

Baca Juga: Pemerintahan Tana Tidung Sosialisasi Perda Covid-19

Dalam penjelasannya melalui Video Conference Irjen Pol. Abdul Rakhman Bas Kapolda Sulawesi Tengah mengatakan. Penanganan tindak pidana korupsi. Lebih menekan keaspek pencegahan dengan adannya pengembalian kerugian Negara. Dengan adanya penegakan hukum adalah upaya terakhir apabila di perlukan atau terpaksa sesuai dengan aturan Asas Ultimum Remidium.

Semantara itu Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan “Bahwa dalam kesempatan ini kita telah membangun sinergitas, kolaborasi antara penegak hukum Polda dan aparat pengawas pemerintah provinsi Sulawesi Tengah. Dalam rangka mengoptimalisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Olehnya apa yang termuat dalam butir-butir yang dituang dalam perjanjian kerjasama. Harus dilaksanakan semaksimal mungkin agar apa yang menjadi tujuan dapat tercapai, serta dalam penanganan pencegahan tindak pidana korupsi dibutuhkan peran masyarakat. Untuk dapat menginformasikan kejadian tindak pidana korupsi kepada pihak yang berwenang”Terang Gubernur.

Baca Juga: Makalah Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Juga turut hadir pada kegiatan MoU Pencegahan TIPIKOR. Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H. Longki, Djanggola ,M.Si,. Kapolda Sulawesi Tengah para pejabat utama Polda Sulteng. Bupati/Walikota, Kapolres, Kasatreskrim jajaran dan para pengawas Kabupaten/Kota yang mengikuti secara virtual.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Sigi

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.