Pimpinan dan Anggota Tertular Covid, Komisi VIII DPR Di-Lockdown

oleh
Komisi VIII

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi VIII DPR memutuskan melakukan lockdown di ruang rapat kerja mereka di gedung parlemen. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, keputusan lockdown tersebut lantaran adanya penularan di ruang kerja mereka tersebut.

Menurut Yandri, mereka yang tertular pimpinan Komisi VIII DPR satu orang, staf pimpinan satu orang, anggota Komisi VIII DPR dua orang, dan tenaga ahli empat orang.

“Komisi VIII DPR mulai hari ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan melakukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara firik di ruangan Komisi VIII,” ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6).

Yandri mengatakan, angenda rapat-rapat Komisi VIII DPR sementara ini dilakukan secara virtual. Termasuk juga mitra kerja Komisi VIII DPR saat rapat dilakukan secara virtual. “Otomatis dengan mitra kementerian kita rapat secara virtual di rumah masing-masing dari tempat masing-masing, tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan komisi yang ia pimpin memutuskan untuk melakukan lockdown selama satu pekan.

Menurut Abdul Kharis, lockdown tersebut dipilih lantaran ada beberapa tenaga ahli anggota DPR dan juga staf yang positif tertular Covid-19. Akibat ada sejumlah orang yang positif Covid-19, Abdul mengatakan sejak Senin, Selasa, dan Rabu pekan ini ruangan Komisi I dikosongkan untuk dilakukan sterilisaai. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, pihaknya telah melakukan swab test dan juga PCR terhadap petugas yang bekerja di ruang Komisi I DPR ini. “Kemudian ada termasuk PCR kepada keseluruhan anggota dan staf Komisi I DPR,” katanya. (*)

 

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.