Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap HE yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap kakak beradik berinisial DR dan DA, di Wedoro, Waru, Sidoarjo.

Kepala Polresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Kecamatan Sedati. ”Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan dan juga upaya melarikan diri. Karena tak ingin pelaku kabur, petugas kemudian menembak kaki pelaku,” kata Kusumo Wahyu Bintoro i dilansir dari Antara di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (7/9).

Dia mengatakan, kasus itu bermula saat orang tua korban mencari keberadaan dua orang korban yang hilang. Di dalam rumah korban, juga terdapat ceceran darah seperti habis dibersihkan dengan kain.

”Orang tua korban kemudian melihat ke dalam sumur di bagian belakang rumah. Di dalam sumur hanya terdapat helm milik korban DR. Selanjutnya, setelah helm tersebut digoyang baru kemudian terlihat salah satu tangan korban,” terang Kusumo Wahyu Bintoro.

Begitu mengetahui ada korban, orang tua didampingi warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Waru dan diteruskan ke Polresta Sidoarjo. ”Petugas langsung bergerak cepat, mencari beberapa kemungkinan pelaku pembunuhan tersebut. Berkat kejelian petugas dan juga dibantu kamera pengintai, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena salah satu korban adalah anak di bawah umur.

”Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun,” tutur Kusumo Wahyu Bintoro.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik itu terjadi di rumah korban, di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu, ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga, dan barang bukti, Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.