SULAWESI TENGAH Sigi (IM) – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi masa bakti 2020-2024 dikukuhkan. Dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1442 Hijriah. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan pada Kamis, Pukul 19.30 Wita, bertempat di kediaman bapak Abdullah Desa Porame Kecamatan Kinovaro.
Hadir pada acara pengukuhan tersebut Pjs. Bupati Sigi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sigi Dr. H. Anas Yalitoba, S.Sos.,MM,. Camat Kinovaro Drs. Asran.,M.Si, Ketua RAPI wilayah O9 Kab. Sigi Apolos AY. Ketua RAPI Kecamatan Marawola Abdullah Shm dan Sekretaris Taofik serta tamu undangan yang hadir.
Baca Juga: Perbub No 3 Tahun 2020 Kabupaten Sigi Tentang RPKB
Kepala dinas Kominfo Sigi Dr. H. Anas Yalitoba, S.Sos.,MM dalam sambutannya menyampaikan. Organisasi RAPI beranggotakan para penghobi komunikasi, sehingga diyakini akan lebih eksis dibandingkan organisasi lainnya. Pengurus yang dilantik harus segera menjalin komunikasi dengan Muspika maupun tokoh masyarakat. Untuk membangun sinergi dalam menciptakan masyarakat yang kondusif.
Radio Antar Penduduk Indonesia merupakan organisasi Komunikasi yang telah diakui dan disahkan oleh pemerintah. Sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik ijin komunikasi Radio Antar Penduduk. Dikeluarkannya SK Menhub Nomor: S1.11/HK 501/Phb–80 oleh Menteri Perhubungan. Kemudian diatur oleh Dirjen Postel melalui SK Dirjen Postel No. 125/DIRJEN/1980. Menetapkan keputusan tentang pendirian dan pengangkatan pengurus pusat Organisasi Radio Antar Penduduk. Tertanggal 10 November 1980 dimana akhirnya tanggal 10 November dijadikan tanggal lahir RAPI.
Baca Juga: Macam-Macam Alat Komunikasi Tradisional dan Modern, Begini Perkembangannya
RAPI, Sambung Anas, kemudian berkiprah mendukung pembangunan Nasional melalui Bantuan Komunikasi (Bankom). maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, politik, kepramukaan, olahraga. satuan komunikasi Kamtibmas, SAR dan masalah darurat lainnya baik ditingkat pusat maupun daerah. Komunikasi Radio Antar Penduduk sebagai bagian dari komunikasi Nasional. Mempunyai arti strategis dalam upaya membantu memperlancar kegiatan pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
“Terbentuknya kepengurusan RAPI Wilayah Marawola, merupakan upaya untuk berperan dalam membantu memperlancar kegiatan sosial kemasyarakatan. Dan harus mampu menjawab dan membuktikan keberadaanya ditengah-tengah masyarakat dan pemerintah daerah,” Ujar Anas.
“RAPI agar mampu menjadi organisasi yang mandiri. Dan mampu menjadi mediator yang baik terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sigi,” Tegasnya.
Lebih jauh, Kadis Kominfo Sigi itu berharap. Kegiatan yang perlu dibangun oleh RAPI diantaranya, mengadakan pendidikan dan pelatihan-pelatihan. Seperti pelatihan SAR, dan pendidikan tekhnologi Informasi agar nantinya RAPI Wilayah Marawola dapat mengemban tugas dan fungsinya dengan baik.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Sigi