SUMATRA UTARA Tebing Tinggi (IM) – Zona Nilai Tanah, Walkot Tebing Tinggi Tandatangani Serah Terima. Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zuanidi Hasibuan, MM menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Saut Tampubolon. Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima,softcopy dan hardcopy ZNT. Digedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (20/10).
Adapun penyerahan peta Zona Nilai Tanah. Ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama antara BPN dengan Pemko Tebing Tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota mengatakan. Bahwa Pemko Tebing Tinggi. Sangat terima kasih dengan pihak BPN Kota Tebing Tinggi yang menyerahkan ZNT kepada Pemko Kota Tebing Tinggi. Dikatakan Walikota bahwa dengan adanya ZNT ini perlu disikapi dengan hati-hati. Perlu disosialisasikan dengan anggota DPRD agar nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat. Atas ditetapkannya ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan NJOP PBB.
Baca Juga: Undang-undang cipta kerja, Pjs Bupati Sigi Ikuti Rakor Se-Indonesia
“Pada masa pandemi Covid-19 tahun ini tidak ada kenaikan upah minuman daerah. Bahkan cenderung stagnan, bahwa ekonomi pengusaha cenderung menurun. Karena tidak ada ekpor yang meningkat. Bukan itu saja, bahkan untuk sewa Runsunawa dan penyewaan kios tiga bulan ini digratiskan, karena pendapatan masyarakat menurun. Maka terkait kenaikan ZNT ini butuh kordinasi, sosialisasi dan konsolidasi dengan pihak DPRD.” Lanjut Walikota.
Kedua tentang pensertifikatan tanah aset milik Pemko Kota Tebing Tinggi. Jika ada yang terbentur dengan hukum kami gandeng semua pihak. Terkait aset Pemko Tebing Tinggi yang tercatat di BPN nantinya bisa lebih kuat dan akurat. Menurut Walikota, aset tanah tercatat dan milik Pemko Tebingtinggi, baru bersertifikat 48 persen. Ia berharap akhir tahun 2020 seluruh aset ini sudah bersertifikat.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Saut Tampubolon menjelaskan. Kedepan aset Pemko banyak yang akan di sertifikasi. Ia terus akan berkalobarasi, agar Tebing Tinggi lebih tertib dengan administrasi pertanahannya. Sedangkan ZNT yang ada di BPN Tebing Tinggi anggarannya kecil, hanya ada 200 titik.
Baca Juga: Badan Pertanahan Nasional
“Tidak lanjut tentang ZNT itu bagaimana dan tingkat kenaikannya, kita akan berkordinasi dengan Pemko Tebing Tinggi. dan kita berharap kedepan tidak ada penghalang, kita berharap tahun 2021, Pemko Tebing Tinggi. Punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi tersebut,” bilangnya.
Pada kegiatan penandatanganan penerima Peta Zona Nilai Tanah berita Acara Serah Terima,softcopy dan hardcopy ZNT itu. Turut hadir Kepala BPKAD Jefri Sembiring, Asisten Pemerintahan Drs. Bambang Sudaryono. Inspekur H. Kamlan Mursyid,SH,MM, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Camat se-Kota Tebing Tinggi.
Sumber: Kominfo Tebing Tinggi