Pemkab Kotabaru Terima Operasional Sementara BMN

oleh
Barang Milik Negara
Istimewa

KOTABARU (IM) – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima operasional sementara Barang Milik Negara (BMN) berupa rehabilitasi dan renovasi empat Sekolah Dasar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.

Penerimaan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dengan Kepala Balai diruang kerja Bupati, Kamis (4/11/2021).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, menjelaskan, empat Sekolah Dasar yang mendapatkan rehab dan renovasi adalah SDN Hapungu Kecamatan Hampang, SDN Betung Pulau Laut Timur, SDN Balaimea Kecamatan Pamukan dan SDN Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan.

Dipaparkan Dardjat, adapun besaran dana yang dikucurkan untuk biaya rehabilitasi dan renovasi sekolah ini sebesar 6,649 milyar.

“Setelah penandatanganan ini, secepatnya akan kita lakukan proses hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kotabaru,”terangnya.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyambut baik akan hal ini, menurutnya, pengoperasian sementara ini sangat diperlukan apalagi pelajaran tatap muka telah dilaksakan.

“Semoga ditahun depan Kotabaru kembali mendapatkan program rehab dan renovasi ini lagi dari Kementerian PUPR untuk sekolah-sekolah lainnya,”harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, menambahkan, kondisi ke empat sekolah ini sebelumnya rusak berat.

“Alhamdulillah, saat ini sudah diperbaiki oleh Kementerian melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan. Kami akan menjaga dan memeliharanya untuk kelancaran proses belajar mengajar,”terang Selamat.

Oleh: Diskominfo Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.